Senin, 20 Juni 2016

BEASISWA DATA PRINT


 Hello para pelajar SMP/ SMA serta para Mahasiswa se-Indonesia.. 
Apakah kalian sedang mencari beasiswa pendidikan ?
anda belum memperolehnya?
Data Print setiap tahun memberikan beasiswa kepada kalian hingga 2 periode loe.. 
Masyaallah hebat nan keren bukan.. :) 
Namun dengan syarat, kalian harus aktif serta cerdas.. 
No Harm to Try
Man jadda wajada

Adapun persyaratan yang harus kalian penuhi sebagai berikut
Persyaratan Umum:
1.  Pelajar/mahasiswa aktif dari tingkat SMP hingga perguruan tinggi untuk jenjang D3/S1
2.  Terlibat aktif di kegiatan atau organisasi sekolah/perguruan tinggi
3.  Tidak terlibat narkoba atau pernah melakukan tindak kriminal
4.  Tidak sedang menerima beasiswa dari perusahaan lain. Jika saat ini peserta masih menerima beasiswa dari kampus, peserta berhak mengikuti pendaftaran beasiswa dari DataPrint.
5. Penerima beasiswa di periode 2 tahun 2015 tidak dapat menjadi penerima beasiswa di periode 1 tahun 2016.
Peraturan Lomba :
1.  Mengisi formulir registrasi di kolom Pendaftaran
2.  Satu nomor kupon yang terdapat di dalam produk DataPrint, hanya berlaku untuk satu kali registrasi
3.  Pendaftaran tidak dipungut biaya
4.  Isilah formulir dengan sebenar-benarnya.
5. Kolom NAMA, diisi dengan nama lengkap
6. Kolom KODE KUPON, diisi dengan kode yang tertera pada bagian belakang kupon yang ada di dalam produk DataPrint. Khusus untuk pendaftaran di periode 1 tahun 2015 masih dapat menggunakan kode kupon yang berlaku di tahun 2014.
7. Kolom EMAIL, diisi dengan email aktif yang masih berlaku
8. Kolom NO TELPON, diisi dengan no HP atau no telpon rumah yang masih aktif dan bisa dihubungi
9. Kolom JENJANG PENDIDIKAN, diisi dengan jenjang pendidikan yang sedang ditempuh saat ini.
Contoh: SMA, D3, S1
10. Kolom NAMA PERGURUAN TINGGI/SEKOLAH, diisi dengan nama sekolah/perguruan tinggi tempat kamu menuntut ilmu.
11. Kolom PRESTASI YANG PERNAH DIRAIH, diisi dengan prestasi dari kompetisi yang pernah diikuti.
Sertakan keterangan waktu dan peringkat dalam kompetisi yang kamu ikuti tersebut.
Contoh: Juara Olimpiade Fisika tingkat Nasional pada tahun 2012 atau pada saat SMA
12. kolom KEGIATAN YANG PERNAH/SEDANG DIIKUTI, diisi dengan penjabaran partisipasi pendaftar beasiswa DataPrint pada kegiatan baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah/kampus.
Aktivitas berupa kuliah atau belajar di sekolah, tidak termasuk prestasi.
13. Kolom LAMA MENGGUNAKAN DATAPRINT, diisi dengan waktu penggunaan produk DataPrint.
Isi kolom ini dengan sebenar-benarnya karena kolom ini TIDAK MEMPENGARUHI penilaian.
14. Kolom MENGETAHUI INFORMASI BEASISWA, diisi dengan narasumber awal yang memberitahu mengenai program beasiwa pendidikan DataPrint
15. Kolom NILAI RAPORT (BAGI PELAJAR dan MAHASISWA BARU), diisi dengan total nilai secara keseluruhan beserta jumlah mata pelajaran pada semester terakhir. Ingat, kolom ini hanya diisi oleh pelajar atau mahasiswa baru yang belum mempunyai IP.
Contoh: 98 dari 7 mata pelajaran
16. Kolom IPK TERAKHIR (BAGI MAHASIWA), diisi dengan nilai IPK atau jika belum memiliki IPK boleh diisi dengan nilai IP semester terakhir. Tuliskan juga semester yang sedang ditempuh. Ingat, kolom ini hanya diisi oleh mahasiswa, bukan pelajar.
17. Kolom URL BLOG/FORUM/SOSIAL MEDIA, diisi dengan copy URL blog/thread yang kamu buat pada forum/status di media sosial kamu yang memuat informasi mengenai beasiswa DataPrint bukan essay. Mengisi kolom ini tidak bersifat wajib. Pengisian pada kolom ini akan menambah poin pada penilaian.
18. Kolom ESSAY, diisi dengan karya tulis/essay berisi hasil pemikiran kamu sendiri sesuai dengan tema yang telah ditentukan. Panjang penulisan minimal 100 kata, maksimal 500 kata. Tema akan berubah setiap periode.
Dilarang mengcopy paste tulisan orang lain. Jika bermaksud untuk menyadur atau mengutip tulisan orang lain, tuliskan juga sumbernya. Tema essay, lihat di tab ESSAY.
19.  Beasiswa akan dibagi menjadi 2 periode.
20.  Jika gagal di periode pertama, peserta BOLEH mendaftarkan diri di periode selanjutnya.
21.  Penerima beasiswa yang telah mendapat dana beasiswa di satu periode TIDAK DAPAT menjadi penerima beasiswa di periode selanjutnya.
22.  Waktu pendaftaran per periode:
Periode 1: 27 Januari – 20 Juni 2016
Periode 2: 1 Juli – 25 Desember 2016
22.  Perincian pemenang per periode sebagai berikut:
PERIODEJUMLAH PENERIMA DANA BEASISWA
@ Rp 1.000.000@ Rp 500.000@ Rp 250.000
Periode I50 orang50 orang150 orang
Periode II50 orang50 orang150 orang




23.  Penerima beasiswa akan diseleksi (bukan diundi) oleh tim dari DataPrint.
24.  Panitia tidak menghubungi penerima beasiswa. Nama penerima beasiswa  dapat dilihat di website ini, website DataPrint www.dataprint.do.id atau di www.facebook.com/dataprintindonesia . Simpan fotokopi raport terakhir atau IPK terakhir dan kupon sebagai bukti sah verifikasi jika Anda terseleksi sebagai penerima dana beasiswa.
25.  Dana beasiswa akan diberikan sekaligus dan secara langsung kepada penerima di periode tersebut.
26.  Dana beasiswa akan dikirimkan dalam jangka waktu paling lambat satu bulan setelah pengumuman dan atau setelah selesainya pemberkasan dari para penerima beasiswa. Beasiswa diberikan satu kali, bukan setiap bulan.
27.  Beasiswa akan ditransfer melalui bank BCA. Bagi penerima beasiswa yang menggunakan rekening bank lain, biaya transfer sebesar Rp 6.500 ditanggung penerima (beasiswa akan dipotong Rp 6.500).
28.  Penerima beasiswa akan diumumkan di website DataPrint www.dataprint.co.id ,  page Facebook DataPrint www.facebok.com/dataprintindonesia dan www.beasiswadataprint.com
Tema Essay dapat dilihat di tab “ESSAY”

FAQ
1.  Siapakah yang boleh mendaftarkan diri di beasiswa DataPrint
Pengguna produk DataPrint yang berstatus pelajar atau mahasiswa aktif
2.  Apa saja persyaratan mengikuti pendaftaran beasiswa DataPrint?
Cukup isi semua kolom di formulir registrasi dengan data yang sebenar-benarnya. Kalau kamu keluar sebagai salah satu penerima dana beasiswa, pihak DataPrint akan menghubungi kamu untuk melakukan verifikasi data.
3.  Apakah pendaftaran dipungut biaya?
Pendaftaran beasiswa sama sekali tidak dipungut biaya atau gratis.
4.  Berapa dana beasiswa yang akan saya terima?
Dana beasiswa akan diberikan sebesar Rp 1.000.000, Rp 500.000 dan Rp 250.000
Penentuan besaran dana beasiswa yang akan diterima ditentukan oleh panitia beasiswa berdasarkan total nilai dari formulir pendaftaran.
5.  Apakah penerima beasiswa di satu periode dapat menjadi penerima beasiswa lagi?
Tidak, penerima beasiswa yang sudah pernah menerima beasiswa tidak berhak menjadi penerima beasiswa di periode berikutnya.
6.  Bagaimana cara pemberian beasiswa?
Dana beasiswa akan ditransfer kepada penerima. Beasiswa diberikan satu kali bagi penerima beasiswa.
7.  Kapan beasiswa akan diterima?
Setelah verifikasi yang dilakukan oleh pihak DataPrint selesai atau kurang lebih satu bulan setelah pengumuman.
8. Apakah pendaftar boleh melakukan pendaftaran lebih dari satu kali?
Boleh, pengguna produk DataPrint yang mendaftar beasiswa boleh melakukan lebih dari satu kali pendaftaran dengan menggunakan kode kupon yang berbeda dan essay yang berbeda. Panitia akan memilih formulir pendaftaran dengan nilai tertinggi.
9.  Apakah beasiswa yang diterima akan terkena pajak?
Tidak, beasiswa yang diterima tidak dikenai pajak. Dana beasiswa akan ditransfer melalui rekening BCA. Bagi penerima beasiwa yang memiliki rekening selain BCA maka dana administrasi akan ditanggung penerima.
10.  Dimana pengumuman penerima beasiswa dapat dilihat?
Selengkapnya, silahkan cek website DataPrint www.dataprint.co.id
Beasiswa Data Print, Penolong Bagi Generasi Bangsa Indonesia   :)

Jumat, 30 Oktober 2015

Bersinergi ‘Perangi’ Demam Berdarah (Dimuat di Koran Wawasan 30 Oktober 2015)

http://www.koranwawasan.com/epaper.html
Bersinergi ‘Perangi’ Demam Berdarah
Oleh: Mochammad Sayyidatthohirin
Mahasiswa Peraih Beasiswa Bidikmisi FITK UIN Walisongo Semarang
Sebentar lagi, Indonesia akan sampai pada musim penghujan. Biasanya di musim itu, akan muncul sejumlah penyakit musiman, di antaranya ialah penyakit demam berdarah. Dalam hal ini, terutama penyakit demam berdarah dengue (DBD), yang sangat mengancam kesehatan manusia. Bahkan, dapat menyebabkan kematian. Maka, tak heran jika banyak orang yang ‘ketakutan’ penyakit tersebut, terutama ketika ketika musim penghujan tiba.
Ya, hingga saat ini, penyakit demam bedarah dengue (DBD) masih senantiasa menghantui masyarakat di seluruh dunia, khusunya bagi yang beriklim tropis dan sub tropis seperti Indonesia yang secara geografis terletak di bawah garis khatulistiwa. Penyakit tersebut termasuk salah satu jenis penyakit yang cukup ‘ditakuti’ oleh seluruh masyarakat. Sebab, apabila penyakit itu telah menginfeksi di tubuh seseorang, reaksinya cukup cepat. Saking bahayanya, penyakit itu hingga dapat menyebabkan kematian pada si penderita.
Sebenarnya, penyakit demam berdarah bukan merupakan penyakit baru. Di Indonesia, persebaran penyakit tersebut ditemukan pertama kali di Surabaya pada tahun 1968, 58 orang terinfeksi dan 24 orang meninggal. Sejak saat itu, penyakit berbahaya itu mulai menyebar ke seluruh seantoro Indonesia. Dan korban pun banyak yang berjatuhan hingga meninggal dunia. Parahnya, berdasarkan catatan World Health Organization (WHO) pada tahun 1968 hingga 2009, Indonesia menempati urutan pertama dalam kasus penderita penyakit DBD di Asia Tenggara.
Sementara menurut Kementerian Kesehatan (Kemenkes), meskipun dua tahun terakhir kasus tersebut menurun dibandingkan dengan tiga tahun sebelumnya yang mencapai 150 ribu kasus, jumlah korban di Indonesia masih menempati urutan pertama di dunia. Sebab, pada dasarnya Negara-negara ASEAN secara umum menempati ranking pertama di tingkat Internasional.
Trisno Heru Nugroho, Kepala Bagian Humas Rumah Sakit Umum Pemerintah (RSUP) Dr Sardjito Yogyakarta menyebutkan bahwa selama bulan Januari 2015, ada enam korban demam berdarah dengue telah meninggal (tempo.co, 3/2/2015). Selain itu, tercatat ada 25 pasien demam berdarah yang dirujuk ke rumah sakit tersebut. Angka itu menunjukkan peningkatan yang cukup signifkan bila dibandingkan pada Januari tahun lalu yang hanya ada 12 pasien.
Oleh sebab itu, untuk tetap menjaga kesehatan kita semua, mari kita tingkatkan kepekaan dan kepedulian kita sejak sekarang jauh hari untuk senantiasa memberantas persebaran penyakit demam DBD bersama-sama. Hal itu sangat penting. Saking pentingnya, bahkan dalam maqolah arab kuno disebutkan “al-nadhofatu minal iman”, atinya, kebershan itu sebagian dari iman. Maka, persiapan ang merupakan penjagaan kebersihan itu merupakan potret sebagian iman kita. Dengan persiapan dalam waktu yang cukup lama, maka akan berpotensi dapat membuahkan ahsil yang maksimal. Pun sebaliknya. Maka setidaknya ada beberapa hal urgen yang harus segera kita lakukan sejak sekarang.
Pertama, membersihkan dan mentertibkan selokan/ gorong-gorong. Langkah ini sangat penting, mengingat selokan/ gorong-gorong merupakan tempat penampungan air limbah. Ketika tempat ini bersih tanpa ada sampah yang menyumbat, maka air akan mengalir lancar. Sebab, jika ada sampah menyumbat, maka akan menyebabkan sisa-sisa limbah air menggenang yang pada akhirnya dapat berpotensi menjadi tempa tsarang nyamuk. Dan apabila ada selokan yang sudah rusak, maka pemerintah setempat beserta masyarakat harus dapat segera bertndak untuk memperbaiki sebelum musim penghujan tiba.
Kedua, ‘mengamankan’ sisa-sisa benda (sampah) seperti gelas aqua, kaleng, atau sejenisnya, sehingga dapat meninggalkan air ketika terkena air hujan. Mengamankan dalam konteks ini dapat diartikan dengan menyingkirkan, mengubur, atau perlakuan yang lain. Yang terpenting, benda-benda tersebut tidak bergeletakan di sembarang tempat yang dapat memberikan ruang air tergenang, sehingga dapat berpeluang aka nada sarang nyamuk.
Hal itu tak kalah penting. Sebab, benda-benda itu yang pada dasarnya dapat memberikan ruang bagi nyamuk untuk bersarang yang tidak hanya bertempat di selokan-selokan, melainkan dimanapun benda-benda tersebut bergeletakan.
Ketiga, menjaga kebersihan lingkungan. Maksudnya, kita semua harus berperan aktif maupun pasif dalam membersihkan lingkungan sekitar kita. Minimal, kita dapat menjaga kebersihan lingkungan sekeliling rumah kita. Adapun bentuknya dapat beranekaragam, tergantung dari kondisi masing-masing warga. Mulai dari sering dan rajin menguras bak mandi, membersihkan selokan, serta ‘mengamankan’ barang-barang bekas yang tidak bisa terurai seperti kaleng bekas, plastik, aqua, atau barang bekas lain yang berpotensi dapat menampung air, sehingga dapat dijadikan tempat sarang nyamuk.
Untuk dapat merealisasikannya dengan ringan, maka dibutuhkan kerjasama yang kompak dari seluruh pihak secara kompak tanpa ada yang apatis, baik pemerintah etempat maupun warga sekitar. Sebab, jika dilakukan bersama-sama, maka untuk mewujudkannya akan terasa sangat ringan.

Dengan begitu, kita akan terbebas dari penyakit DBD. Alhasil, hidup kita akan menjadi sehat, aman, nyaman, tentram. Semoga kita dapat bersinergi melakukan pemberantasan nyamuk secara total guna membasmi penyebaran penyakit DBD di repblik ini. Wallahu a’lam bi al-showab.

Selasa, 27 Oktober 2015

Meneladani Tradisi Santri (Dimuat di Koran Rakyat ateng edisi 27 Oktober 2015)

Meneladani Tradisi Santri
Oleh: Mochammad Sayyidatthohirin
Peraih Beasiswa Bidikmisi UIN Walisongo Semarang; Santri Mutakhorrijin Ponpes Raudlatul ‘ulum Guyangan Pati
Penetapan Hari Santri Nasional (HSN) perdana pada 22 Oktober kemarin patut kita ambil ‘hikmahnya’. Salah satunya ialah dengan meneladani dan mengamalkan tradisi-tradisi santri seperti keta’atan kepada kiyai, kesolidan dengan komunitasnya, saling bersinergi dalam menegakkan kebenaran, dan lain sebagainya, yang di dalam semua budaya itu terkandung nilai-nilai positif dan edukatif.
Jika kita mau mempelajari dan mengamalkannya, maka akan berdampak signifikan pada mempercepat laju kemajuan Indonesia. Selain itu, nilai-nilai positif itu sungguh tepat dan relevan untuk diimplementasikan di era kekinian, mengingat saat ini mayoritas bangas di dunia khususnya Indonesia sedang dilanda krisis moral. Berbagai macam bentuk perilaku menyimpang yang notabene dilakukan para muda-mudi saat ini seperti pergaulan bebas, terlibat aktif maupun pasif dalam sindikat narkoba, ‘aktivis’ begal, pembunuhan, tawuran, dan masih banyak lagi. Maka, harapannya, dengan meneladani tradisi-tradisi santri, dapat menjadi obat mujarrab untuk merehabilitasi moral kawula muda yang sedang ‘sakit’.
Selanjutnya, perlu penulis uraikan secara komprehensif tentang maksud dengan meneladani tradisi santri. Dinamika santri selama berproses mencari ilmu di pondok pesantren (ponpes) diringi dengan tradisi-tradisi positif yang harus kita teladani dengan mengkontekstualisasikan dan merelvansikan sesuai kondisi, kebutuhan, serta tuntutan zaman di era globalisasi ini. Maka dari itu, dalam meneladani tradisi-tradisi positif santri, perlu kiranya kita miliki prioritas, sehingga kita benar-benar dapat mengambil manfaat dari tradisi santri yang dapat berimplikasi signifkan bagi masyarakat luas.
Pertama, keteladanan bersinergi dalam hal yang positif. Di lingkungan pondok, para santri sering saling bahu-membahu dan bersinergi guna mencapai target positif tertentu (konsep ta’awun). Hal itu merupakan manifestasi potongan QS. Al-Ma’idah ayat 2 yang substansinya ialah Allah memerintahkan kita untuk saling tolong-menolong dan bertakwa. Tolong menolong dalam ayat tersebut tentu dalam hal positif.
 Misalnya, ketika pondoknya sedang mengadakan renovasi konsruksi pondok, para santri dengan ringan tangan saling bersinergi sesuai tugas dan posisinya, sehingga pekerjaan menjadi ringan dan target dalam tercapai bahkan terlampaui dalam waktu relatif singkat.
Nah, aspek tersebut menjadi poin yang sangat urgen, terutama di ranah pemerintahan Indonesia. Pasalnya, kondisi sistem pemerintah Indonesia saat ini sedang mengalami “kehancuran”. Sebab, bisa dibilang mayoritas pengelola Indonesia ialah “orang-orang jahat” yang terkumpul dalam komunitas tersendiri. Mereka bersatu dan bersinergi namun bukan dalam hal positif, melainkan negatif. Terbukti, sejauh ini sangat banyak sekali para pejabat pemerintah yang terlibat kasus korupsi dan suap. Kabar terakhir, kasus korupsi besar menjerat Sekretaris Jendral Partai Nasdem dan seorang anggota DPR. Maka dari itu, para pejabat pemerintah dan politisi khususnya harus meneladani tradisi sinergitas santri dalam hal positif. Bukan justru bersinergi untuk menggalakkan korupsi.
Kedua, kesolidan dalam komunistasnya. Dalam menghadapi berbagai tantangan dalam hidup ini, para santri sangat solid dan komitmen terhadap komunitasnya. Mereka  sangat setia. Santri sejati tidak pernah memiliki pikiran untuk menjatuhkan teman sendiri, iri, dengki, ataupun penyakit hati lainnya. Justru mereka saling meningkatkan tali persaudaraan satu sama lain. Hal itu juga merupakan manifestasi konsep persatuan Islam yang telah dijelaskan dalam QS. Al-Hujurat ayat 10 yang substansinya ialah pada hakikatnya orang Islam itu bersaudara. Karenanya, jangan saling bermusuhan dan kita diperintahkan untuk saling berdamai dan mendamaikan.
Maka, nilai-nilai tradisi itu juga perlu kita teladani untuk menjaga persatuan dan kesatuan negeri tercinta ini bersama-sama untuk memajukan, bukan justru sebaliknya. Nilai itu selaras juga dengan Pancasila sila ke-tiga.
Ketiga, tradisi intelektual santri. Secara umum, tujuan utama santri ialah untuk menuntut ilmu kepada kiyainya. Nah, dalam proses tersebut, santri memiliki cirri khas tertentu, yakni system pembelajaran bandongan dan sorogan. Meskipun tidak sedikit orang bilang bahwa sistem kalsik itu sudah tidak relevan dengan tuntutan zaman, namun realitanya tidak sedikit pondok pesantren sukses menelurkan para santri hingga terlahir menjadi seorang cendekiawan muslim, bahkan seorang tokoh agama besar.
Oleh karena itu, kita semua perlu meneladani tradisi itu. Hanya saja, di tengah kondisi prkembangan IPTEK yang sangat pesat, mungkin kita perlu mengkolaborasikan sistem pembelajaran santri itu dengan sistem yang sesuai, relevan, dan tepat. Sebab, setiap pelajaran pula tidak bias disamakan untuk mempelajarinya. Pada intinya, semangat mencari ilmu para santri perlu kita teladani untuk memajukan Indonesia. Dalam Islam, Nabi Muhammad juga telah bersabda bahwa kita semua wajib menuntut ilmu, baik sejak lahir hingga ajal kelak menjemput.
Semoga, momentum peringatan hari santri nasional 22 Oktober kemarin tidak hanya berimplikasi pada kalangan santri, namun kepada kita semua dengan meneladani tradisi-tradisi positif para santri dengan mengkontekstualisaskan sesuai kondisi saat ini. Dengan begitu, manfaat eksistensi santri selama ini dapat kita rasakan semua dan dapat berkontribusi riil. Wallahu a’lam bi al-showab.





Kamis, 22 Oktober 2015

Santri dan Politik (dimuat di Koran Rakyat Jateng edisi 23 Oktober 2015)

Santri  dan Politik
Oleh: Mochammad Sayyidatthohirin
Peraih Beasiswa Bidikmisi UIN Walisongo Semarang; Mutakorijin Santri Ponpes Raudlatul ‘ulum Pati
Hingga saat ini, tidak sedikit masyarakat memandang bahwa dunia politik itu kotor. Pandangan demikian seperti itu sebenanrnya keliru. Sebab, pada dasarnya politik itu baik. Para pakar ilmuan politik seperti Dr. Mohammad Nasih al-Hafidz, anggota dewan pakar ICMI Pusat mengibaratkan politik sebagai sebuah pisau. Maka baik-buruk pisau itu tergantung dari pemegangnya. Jika pemegangnya adalah penjahat, maka pisau itu akan digunakan untuk menusuk orang.  Sebaliknya, jika pisau itu dipegang orang baik misalnya seorang yang bertugas memasak, maka pisau itu akan digunakan untuk mengolah masakan dan bermanfaat untuk orang banyak.
Pun dengan politik. Apabila pihak yang terjun di dunia politik itu adalah orang-prang yang baik, maka politik itu akan dapat bermanfaat bagi khalayak umat. Pun sebaliknya. Apabila pihak yang terjun di dunia politik adalah orang-orang yang “jahat”, otomatis politik itu hanya akan menyakiti khalayak umat. Dan realita konstelasi perpolikan khususnya di Indonesia saat ini ialah lebih cocok pada gambaran yang kedua, yakni  lebih banyak dikelola oleh orang-orang yang “jahat”.
Maka, tak heran jika tidak sedikit para politisi terutama yang telah sukses menduduki jabatan strategis tersangkut kasus korupsi. Hal itu dikarenakan memang pada dasarnya mereka bukan ‘politisi sejati’ yang berkecimpung di dunia politik secara langsung untuk memperjuangkan kemaslahatan umat.
Dengan saking banyak dan seringnya kasus terutama kosupsi yang melibatkan para pejabat dan politisi, sehingga fakta itu menjadikan citra politisi menjadi negatif di mata masyarakat. Alhasil, makna politik yang sebenanrnya menjadi tereduksi karena ulah mereka. Konsekuensinya, masyarakat memandang buruk mereka. Dan pada akhirnya, masyarakat menjadi “jijik” dan sangat benci terhadap para politisi. Maka, terbentuklah paradigma anti-politik.
Fenomena tersebut menyebabkan masyarakat menjadi enggan dan apatis terhadap aktivitas politik. Terbukti partisipasi politik masyarakat pada pemilu 2014 kemarin jauh di bawah jumlah masyarakat pada pemilu 1955. Pada pemilu 2014 kemarin, berdasarkan data survei dari CSIS dan lembaga survei Cyrus Network, jumlah partisipasi politik hanya mencapai 75, 2 persen. Sedngkan pada pemilu 1955, jumlah partisipasi politik masyarakat mencapai hingga 91,4 persen. Artinya, data tersebut  membuktikan betapa bencinya masyarakat untuk terlibat aktif dalam politik. Sebab, pada akhirnya mereka hanya akan memperoleh politisi yang jahat yang egois, hedonis, serta oportunis.
Sementara hampir setiap hari masyarakat disuguhi informasi di media massa baik cetak maupun online yang memberitakan tentang tertangkapnya tersangka korupsi baru yang kian hari kian bertambah dan menggurita. Begitu peliknya kasus korupsi di negeri membuat jiwa anti-berpolitik masyarakat ssemakin tinggi.
Di sisi lain, sosok santri dipandang oleh masyarakat sebagai kaum yang “suci”. Maksudnya, mereka memandang santri demikian karena santri cenderung merupakan orang yang berilmu terutama dalam aspek agama. Maka, bagi mereka, santri tentu hanya akan hhidup dalam pusaran lingkungan yang baik dan jauh dari perbuatan yang keji dan mungkar. Mereka selalu bergelut dengan agenda yang berunsur ibadah.
Padahal, sesungguhnya, peran santri sebagai orang “suci” adalah bertugas memberikan pencerahan. Sebab, pada dasarnya, mereka merupakan pengganti (badal) kiai/ ulama’, bahkan mereka tergolong ulama’. Sedangkan ulama’ merupakan pewaris para nabi (al’ulama’ warostatul anbiya’). Dan peran nabi ialah selain menyampaikan kabar berita (basyiron) juga member peringatan (nadhiro).
Maka, peran santri pun sebagaimana nabi, sebagai pembawa kabar gembira dan pemberi peringatan. Maka dari itu, peringatan hari santri nasional menjadi momentum strategis untuk menabuh gendang sekeras-kerasnya agar menyadarkan seluruh masyarakat Indonesia bahkan dunia bahwa santri perlu bahkan harus berpolitik, mengetahui kondisi perpolitikan Indonesia yang saat ini bisa dibilang dalam tahap “gawat darurat”. Dengan begitu, maka para santri dapat mengimplementasikan tugas sucinya sebagai basyiron wa nadhiron secara langsung dalam perpolitikan Indonesia.
Kondisi Indonesia yang carut-marut merupakan akibat dari pengelolanya terdiri dari para politisi jahat. Maka, agar politik di Indonesia dapat berjalan sesuai fungsinya yakni untuk kemaslahatan umat, para  santri harus terjun langsung untuk menghandle roda perpolitikan Indonesia guna memperbaiki keterpurukan kondisi Indonesia.
Maka, langkah para santri/ ulama seperti gus dur (mantan presiden Indonesia) untuk terjun langsung ke dalam politik merupakan langkah yang sudah tepat dan harus diletaladani oleh para santri lainnya. Sehubungan dengan hal itu, dengan adanya momentum peringatan hari santri nasional pada 22 oktober kemarin, semoga dapat menjadikan ‘pecut’ bagi para kawula santri untuk dapat bangkit bergerak maju.

Dengan begitu, harapannya, Indonesia dapat dikelola oleh orang-orang baik. Korupsi pun sirna. Indonesia akan berpotensi menjadi Negara yang maju, unggul, dan sejahtera. Wallahu a’lam bi al-showab. Selamat Hari Santri Nasional Perdana !!!

Jumat, 28 Agustus 2015

Muslim Bermoral (Dimuat di Koran Rakyat Jateng edisi 28 Agustus 2015)


Muslim Bermoral
Oleh: Mochammad Sayyidatthohirin
Qari’ Juara 1 se-Jateng; Peraih Beasiswa Bidikmisi FITK UIN Walisongo Semarang
Saat ini, di tengah canggihnya teknologi modern, berbagai macam informasi datang dengan begitu derasnya tanpa batas. Akibatnya, setiap orang dapat mengaksesnya dengan bebas, baik yang bersifat positif maupun negatif. Sehingga hal itu menjadi salah satu penyebab terjadinya dekadensi moral umat Islam di negeri ini.
Terbukti, hamper setiap hari di media massa baik etak maupun elektronik memberitakan tentang beragam kasus kriminal, seperti korupsi, kenakalan remaja, pencurian, pelecehan, bahkan pembunuhan. Dan ironisnya, mayoritas pelakunya ialah dari kalangan yang ber-KTP Islam.
Dari gambaran umum itu, tentu kita dapat menyimpulkan bahwa saat ini pokok permasalahan yang sedang melanda umat Islam khususnya di negeri ini ialah dekadensi moral. Oleh karenanya, penting kiranya bagi kita bersama-sama membenahi ‘moral’ umat Islam yang bermasalah itu. Dengan mensinergikan jargon pemerintah saat ini, “revolusi mental” kita umat Islam harus bahu-membahu dalam rangka membentuk generasi Islam yang bermoral (akhlaqul karmah).
Sebab, itu yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW kepada kita semua. Bahkan, salah satu pokok latar belakang diutusnya Muhammad ialah untuk memperbaiki mora/ akhlak umat manusia. Keterangan itu sebagaimana dalam salah satu hadistnya, “Innama bu’itstu li utammima makarimal akhlaq” yang artinya, sesungguhnya aku diutus untuk ‘menyempurnakan’ akhlak.
Menyempurnakan dalam konteks itu maksudnya ialah memperbaiki. Sebab, pada zaman dahulu sebelum kehadiran Nabi Muhammad, moral masyarakat Arab pagan berada di titik gawat darurat (jahiliyah). Pasalnya, mereka hobi berpesta sambil mabuk-mabukkan dengan minum arak, berjudi, berkurban untuk berhala, serta mengundi nasib (QS. Al-Maidah: 90). Selain itu, kaum laki-laki jahiliyah juga hobi mengubur anak-anak perempuan mereka karena itu dianggap aib (QS. Al-Takwir: 8-9). Dan yang tidak kalah ‘menarik’, mereka juga hobi memakan harta orang lain dengan cara yang bathil (baca: korupsi), sebagaimana seperti penjelasan QS. Al-Baqarah ayat 188. Hingga hal itu dijelaskan beberapa kali dalam al-Qur’an. Karena itu, nabi diutus untuk ‘memperbaiki’ moral mereka secara massif.
Dan karena sekarang Nabi telah wafat, maka kita sebagai sesama umat Islam harus memiliki hati nurani untuk saling menolong dan mengingatkan (QS. Al-Maidah: 6 dan QS. Al-‘Imron: 104). Tanpa bersinergi bersama-sama, maka akan sia-sia langkah kita dan tidak akan menemukan solusi yang tepat dan efektif.
Adapun wujudnya dapat beraneka ragam. Namun setidaknya, kita perlu membuat prioritas dan sistem untuk membendung berbagai macam budaya dari luar yang dapat merusak moral umat Islam.
Pertama, pemerintah harus mampu berlaku selektif dalam membatasi informasi. Tidak dapat dipungkiri, bahwa hingga saat ini, meskipun sudah ada langkah konkrit dan tegas dari pemerintah untuk menghapus (banned) situs-situs negative, baik dari luar maupun dalam negeri, namun masih banyak sekali informasi-informasi yang dinilai tidak layak untuk dikonsumsi masyarakat secara luas.
Kedua, ketegasan pembatasan informasi dan pergaulan oleh orang tua kepada anak-anaknya. Poin ini menjadi aspek yang tak kalah penting. Sebab, orang tua adalah pihak yang dapat mengontrol anak-anaknya setiap hari. Maka, apabila orang tua dapat mengontrol anaanaknya dalam mengasup informasi serta mengontrol pergaulannya setiap hari, maka itu akan menjadi langkah yang sangat efektif untuk menangkal virus negative yang akan mengkontaminasi pola pikir dan ppola hidup sang anak, sehingga anak-anak itu kelak diharapkan mamp tumbuh menjadi generasi yang bermoral dan bermartabat.
Ketiga, memberikan pengetahuan tentang keislaman baik secara teori maupun aplikatif (nilai-nilai qur’ani dalam kehidupan sehari-hari) secara kontinyu dan efektif. Langkah ini bisa dilakukan dengan cara atau kodel yang bermacam-macam. Bagi orang tua yang merasa kompeten dan memiliki pengetahuan keislaman yang memadai, dapat mendidik dan membimbing anak-anaknya sendiri di rumah. Jika merasa kurang, dapat menyekolahkan anak-anaknya di sekolah islam seperti taman pendidikan al-Qur’an (TPQ),madrasah diniyah, atau sejenisnya.
Setidaknya dengan mengaplikasikan ketiga langkah itu, akan dapat mencetak generasi Islam yang bermoral. Dengan begitu, umat Islam akan mampu menajdi umat tauladan di masyarakat dan menjadi umat yang kuat. Wallahu a’lam bi al-showab.


Rabu, 26 Agustus 2015

Menanti Prestasi Menteri Reshuffle (Dimuat di Koran Jateng Ekspres edisi 27 Agustus 2015)


Menanti Prestasi Menteri Reshuffle
Oleh: Mochammad Sayyidatthohirin
Mahasiswa PPL FITK UIN Walisongo Semarang di SMP Islam Hidayatullah
Menjelang peringatan hari ulang tahun (HUT) republik Indonesia ke-70 minggu lalu, konstelasi perpolitikan di tanah air sempat ‘terguncangkan’ oleh satu peristiwa sakral dan bersejarah. Pasalnya, pada 12 Agustus lalu melalui keputusan presiden (Keppres) RI nomor 79/P Tahun 2015, Presiden Joko Widodo (Jokowi) positif merombak susunan Kabinet Kerja (baca: reshuffle). Tercatat Jokowi me-reshuffle sebanyak lima pos kementrian, yakni Tedjo Edhy Purdijatno sebagai Menkopolhukam, Sofyan Djalil sebagai Menko Perekonomian, Indroyono Soesilo sebagai Menko Kemaritiman, Rachmat Gobel sebagai Menteri Perdagangan, Andrinof Chaniago sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan dan Kepala Bappenas, dan Andi Widjajanto sebagai sekretaris kabinet.
Selanjutnya, melalui Keppres nomor 80/P Tahun 2015, Jokowi telah menetapkan enam orang pengganti di lima pos kementerian dan sekretaris kabinet. Mereka adalah Luhut B. Panjaitan sebagai Menkopolhukam, Darmin Nasution sebagai Menko Perekonomian, Rizal Ramli sebagai Menko Kemaritiman, Thomas Lembong sebagai Menteri Perdagangan, Sofyan Djalil sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan dan Kepala Bappenas,  dan terakhir Pramono Anung sebagai Sekretaris Kabinet.
Sesungguhnya, keputusan reshuffle kabinet kerja bukan tanpa dasar dan sebab. Yakni, berdasarkan laporan kinerja para menteri kepada Presiden baik dari masing-masing menteri terkait maupun dari pihak luar, serta cross-chek secara langsung oleh Presiden di lapangan. Selain itu, yang tak kalah penting menjadi bahan pertimbangan bagi Jokowi ialah mengetahui kondisi perkembangan secara fakta dari masing-masing kementerian, misalnya melemahnya nilai mata uang rupiah terhadap dollar Amerika di bawah koordinasi Menko Perekonomian. Berdasarkan itu semua, Jokowi memperoleh nilai hasil kinerja para ‘pembantunya’ selama kurun waktu satu semester. Dan pada akhirnya, dia yakin untuk me-reshuffle para menteri yang dinilai minim berprestasi. Sehingga, proses reshuffle itu benar-benar diupayakan dapat terlaksana secara objektif tanpa unsur intervensi dari pihak manapun., semata-mata memang bertujuan untuk memperbaiki berbagai macam ‘keterpurukan’ dalam beberapa pos kementrian, seperti politik, ekonomi, hukum, maupun aspek lainnya guna mewujudkan kesejahteraan rakyat Indonesia.
Dalam suatu negara yang menganut sistem kabinet presidensial termasuk Indonesia, me-reshuffle kabinet merupakan langkah yang wajar dan tidak menyalahi norma, baik adat, agama, maupun negara. Maka dari itu, keputusan bersejarah itu pun juga dilakukan oleh para Presiden di masa llalu sejak Ir. Soekarno hingga Susilo Bambang Yudoyono (SBY).
Secara yuridis, selaku Presiden RI Jokowi memiliki fungsi yang tercakup luas dalam berbagai bidang, termasuk dalam me-reshuffle kabinet. Sebagaimana kewenangan itu termaktub dengan UUD 1945 Pasal 17 Ayat 2, selaku kepala eksekutif Jokowi memiliki hak prerogatif untuk mengangkat dan memberhentikan menteri.
Oleh karena itu, reshuffle menjadi satu ritual khas negara bersistem kabinet presidensial yang pelaksanaannya harus terwujud dengan penuh kebijaksanaan, keadilan, transparan, serta tanggung jawab. Sebab, pemilihan para menteri kabinet merupakan penentuan masa depan bangsa. Apabila pemilihan itu tepat dan sesuai, maka akan maju negeri ini. Pun sebaliknya.
Karena kini reshuffle sudah terlaksana dengan lancar, maka saatnya para menteri baru harus mau serta mampu berusaha dengan sepenuh tenaga untuk dapat memperbaiki Indonesia di bidang masing-masing. Adanya mereka dipilih untuk menjadi pengganti karena mereka dipercaya dan diharapkan oleh Presiden Jokowi agar dapat mengemban amanah rakyat dengan sebaik-baiknya dan tanggung jawab.
Artinya, para menteri dan sekretaris kabinet hasil reshuffle memiliki tanggung jawab yang lebih besar dari pada kabinet sebelumnya, pertama yaitu mengembalikan kepercayaan publik dengan memperbaiki pos kementrian masing-masing. Berbagai keterpurukan dan kemerosotan dalam berbagai aspek di Indonesia saat ini seolah ‘memkasa’ Jokowi untuk me-reshuffle.
Idealnya, sesungguhnya maksud Jokowi mengganti beberapa menteri dan juga sekretaris kabinet ialah karena dia merasa dan menilai para menteri dan sekretaris kabinet sebelumnya belum mampu membantunya dengan maksimal dan optimal dalam merealisasikan sejumlah program yang terkumpul dalam nawa cita. Bisa jadi keputusan reshuffle itu merupakan buah kekecewaannya karena hasil prestasi mereka tidak dapat mencapai bahkan mendekati target. Sehingga, mau tidak mau Jokowi harus mengganti mereka dengan sosok orang-orang yang dinilai mau dan mampu mewujudkan sejumlah visinya.
Hal itu wajar. Sebab, apapun hasil kinerja menteri, otomatis publik akan mengembalikannya kepada Presiden, dikarenakan para menteri merupakan orang-orang pilihannya. Maka, tanggung jawab atas hasil kinerja para menteri pada akhirnya menjadi tanggung jawab presiden. Dengan kata lain, ‘nasib’ Presiden berada di pundak para menterinya.
Oleh karenanya, dalam konteks berumah tangga, menteri itu ibarat seorang istri. Apabila seorang suami menemukan sosok istri yang cerdas, profesional, dan trampil, otomatis suaminya pula yang akan memperoleh nama baik. Reputasi pun akan sama-sama naik. Begitu pula hubungan antara Presiden dengan menteri.
Kedua, mewujudkan visi-misi Presiden Jokowi. Untuk dapat mewujudkannya, para menteri yang bersatu dalam kabinet kerja, khususnya menteri hasil reshuffle yang menjadi harapan Jokowi, harus mau serta mampu berusaha agar dapat mencapai ‘prestasi’ gemilang di bidang masing-masing. Sebab, Jokowi menjadi harapan seluruh rakyat Indonesia. Caranya dapat beragam tergantung dari kreatifitas masing-masing menteri. Sebab, seluruh menteri hasil reshuffle saat ini hampir tidak ada yang tidak berpengalaman dan profesional di bidangnya. Mayoritas mereka telah berpengalaman menangani bidang yang ditempati saat ini dan telah terbukti memberikan kontibusi konkrit.
Maka dari itu, di satu sisi, Presiden Jokowi selaku koordinator semua menteri, harus menentukan indikator-indikator capaian/ keberhasilan/ kemajuan yang konkrit, substantif, realistis, nan futuristik sesuai dengan bidang masing-masing yang meliputi sejumlah aspek yang bersifat menyeluruh. Artinya, indikator-indikator tersebut dapat dikatakan jelas dan berdampak mewujudkan peningkatan kemajuan Indonesia ketika mereka benar-benar dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia di masing-masing aspek sesuai posisinya.
Di sisi lain, para menteri harus mau serta mampu berusaha dengan sungguh-sungguh untuk dapat memenuhi bahkan melampaui segala target yang diberikan oleh sang Presiden. Untuk dapat mewujudkan sinergitas dan kekompakan yang hebat di antara mereka, maka mereka harus mempererat komunikasi satu sama lain berniat unuk ‘berlomba’ dalam kebaikan. Hal itu penting. Sebab, kualitas komunikasi sangat menentukan tingkat keharmonisan hubungan antara suami dengan istri. Pun antara Presiden dengan para menterinya.
Dengan mewujudkan itu semua, diharapkan ke depan para menteri hasil reshuffle Presiden Jokowi mampu mengemban mandat Presiden dan amanah rakyat dengan maksimal, optimal, dan sebaik-baiknya. Sehingga akan kian terbuka lebar peluang tercipta Indonesia hebat nan bermartabat. Wallahu a’lam bi al-showab.





Kamis, 20 Agustus 2015

Membebaskan Siswa dari Narkoba (Dimuat di koran Jateng Ekspres edisi 29 Juni 2015)

Membebaskan Siswa dari Narkoba
Oleh: Mochammad Sayyidatthohirin
Mahasiswa Peraih Beasiswa Bidikmisi UIN Walisongo Semarang
Kalo loe gak pake narkoba, gak gaul loe. Kalo loe gak pake narkoba, gak keren loe !”
Demikian ucapan para remaja masa kini yang sangat memprihatinkan. Ucapan itu sudah sangat lazim didengar para remaja, khususnya bagi para siswa, baik di tingkat, Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA), lalu siswa Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP), bahkan siswa Sekolah Dasar (SD), maupun mahasiswa Perguruan Tinggi (PT) sekalipun. Ucapan itu menunjukkan bahwa narkoba tampak sudah menjadi suatu “barang biasa” di kalangan mereka. Padahal, melalui Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 pemerintah secara tegas akan menghukum siapapun yang terlibat dalam sindikat narkoba. Klimaksnya, beberapa bulan lalu ditetapkanlah hukuman mati bagi mereka.
Ironisnya, tidak sedikit para siswa di republik ini yang terlibat menjadi tersangka narkoba, baik sebagai pengguna, pengedar, maupun pengguna sekaligus pengedar. Hal itu semakin membuktikan betapa ‘ampuhnya’ kalimat itu, ibarat ‘mantra’ bagi kaum terpelajar sehingga seolah tersihir untuk berani mencoba mengkonsumsi narkoba. Proses ajakan itu biasanya pada mulanya teman siswa yang sudah tercandu narkoba dahulu meminta teman siswa lain untuk mencobanya walau sedikit dan gratis. Lambat laun siswa yang awalnya hanya berniat coba-coba, karena kecanduan narkoba, akhirnya dia mengharuskan diri sendiri untuk selalu mengkonsumsi.
Di era modern ini, merupakan rahasia umum bahwa narkoba sudah menjadi produk orang dimanapun, tidak pandang usia, golongan, pekerjaan, maupun pendidikan. Hal itu dikarenakan telah menjamurnya barang haram itu di semua lini. Bahayanya, dari tahun ke tahun, mayoritas penggunanya justru merupakan dari golongan siswa di berbagai tingakatan. Kaum yang dipandang masyarakat sebagai kaum “berpengetahun” justru menjadi pelaku terbesar.
Fakta itu terbukti berdasarkan catatan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan POLRI pada tahun 2013, pada tahun 2008 hingga 2012 jumlah tertinggi tersangka narkoba merupakan pelajar Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA), lalu siswa Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP), Sekolah Dasar (SD), meskipun dari tahun ke tahun jumlahnya cenderung menurun. Pada tahun 2008, jumlah tersangka narkoba dari kalangan siswa tercatat sebanyak 28.479 jiwa, dan pada thun 2012 menjadi 19.730 jiwa.
Sedangkan berdasarkan catatan Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO),  jumlah terbesar pasien rawat jalan dan rawat inap penyalahguna narkoba dari tahun 2009 hingga 2013 merupakan siswa SLTA (sebanyak 206 menjadi 298 jiwa), lalu diikuti S1 (sebanyak 81 menjadi113 jiwa) dan D3 (sebanyak 67 menjadi 46 jiwa). Senada dengan data itu, berdasarkan catatan kepolisian, pada tahun 2014 pelajar pengguna narkotika mengalami peningkatan yang  signifikan dari pada thun-tahun sebelumnya, yakni pelajar SD sebanyak 111 jiwa, SMP 35 jiwa, SMA 874 jiwa, dan mahasiswa mencapai 70 jiwa (Koran Sindo, 25/ 12/ 14).
Fakta itu menjadi bukti yang sangat kuat betapa ironisnya kondisi para siswa Indonesia yang terlibat dalam kasus narkoba, baik sebagai pengguna, pengedar, maupun sebagai keduanya. Kondisi demikian memunculkan pertanyaan besar bagaimana peran pemerintah, masyarakat, serta terutama sekolah dalam rangka meretas kaum siswa dari bahaya laten barang haram itu. Hingga pemerintah menetapkan hukuman mati bagi sejumlah tersangka narkoba pada beberapa bulan lalu enjadi salah satu alas an betapa bahayanya produk haram itu. Sebab, seperti diketahui bersama, produk haram itu dapat merusak masa depan generasi bangsa.
Padahal, mereka merupakan harapan bangsa. Sebab, bisa dikatakan nasib masa depan bangsa terletak di pundak mereka. Artinya, maju tidaknya bangsa ini tergantung dari mereka. Namun, apabila masa depan mereka telah rusak karena narkoba, mau jadi apa bangsa ini di masa mendatang? Jika kondisi kaum harapan bangsa justru demikian, bukan tidak mungkin bangsa ini akan menjadi kian dekat dengan jurang kehancuran. Sebab, sebenarnya, potensi kemajuan bangsa terletak pada mereka.
Maka dari itu, diperlukan mengadakan gerakan massif di seluruh lini kehidupan selain sudah adanya hukuman mati dari pemeintah sebagai upaya pemberantasan narkoba. Dalam konteks ini, kita harus benar-benar fokus, ikhlas, serius, serta mau berperan aktif dalam rangka menjauhkan kalangan siswa dari narkoba, mengingat bahayanya yang dapat berakibat fatal.
Karena dalam penanganan masalah ini tidak bisa dilakukan satu pihak saja untuk memantau, mengontrol, dan mencegah peredaran narkoba di semua lingkungan, maka diperlukan sinergitas dari seluruh pihak selain pemerintah, terutama lingkungan keluarga (orang tua) dan lingkungan sekolah. Sebab, kedua belah pihak merupakan orang-orang yang tentunya sering bergaul dengan para siswa. Maka, jika kedua belah pihak dapat mengawasi dan mengontrol siswa, otomatis akan dapat menekan menngkatnya tersangka narkoba dari kalangan siswa.
Adapun bentuk aplikasi di lapangannya bisa bermacam-macam, tergantung kondisi serta posisi.Misal, bagi kedau orang tua, sebelum mereka melakukan langkah dengan selalu mengawasi pergaulan putra-putrinya di lingkungan rumah dan sekitarnya, mereka harus senantiasa member pengetahuan tentang berbagai macam bahaya narkoba yang berakibat fatal.
Sedangkan untuk saudaranya, harus senantiasa mengawasi saudara lainnya agar jangan sampai sekali-kali bergaul dengan teman yang berpotensi mengkonsumsi narkoba. Sebab, sekali mendekati teman yang demikian, maka akan berpotensi mendekati naarkoba. Sekali mencoba narkoba, maka seterusnya akan kecanduan. Dan akibatnya akan merusak seluruh organ tubuhnya sendiri. Apabila menemukan saudaranya, kedua orang tua, saudaranya, atau masyarakat sekitar harus berani mencegahnya, baik ditindak sendiri maupun segera melaporkan ke pihak berwajib.
Adapun pihak sekolah, karena hampir setiap hari siswa belajar di sekolah, otomatis peran sekolah dalam mencegah para siswanya agar tidak mendekati barang haram itu tentu sangat besar. Misal cara pencegahannya yaitu, pertama, memberikan sanksi tegas terhadap siswa yang terlibat dalam sindikat narkoba. Kedua, memberikan pendidikan pengetahuan tentang narkoba, terutama tentang bahayanya yang dapat merusak masa depan siswa yang menjadi calon penerus masa depan bangsa.

Dalam rangka memperingati hari anti narkoba se-dunia pada tanggal 26 Juni kemarin, mari bersama-sama membebaskan siswa dari bahaya narkoba demi mewujudkan masa depan bangsa Indonesia yang cerah. Semoga peringatan hari special itu tidak hanya sebatas peringatan, tapi mampu menjadi pengingat bagi semua pihak terutama siswa agar selalu menjauhi narkoba. Tanpa peran semua pihak, mustahil upaya pencegahan narkoba di kalangan siswa dapat terwujud. Setidaknya dengan melakakukan langkah-langkah di atas sesuai kondisi dan posisinya, diharapkan ke depan jumlah pelajar pengguna maupun pengedar narkoba dapat ditekan. Semoga! Selamat Hari Anti Narkoba Se-Dunia. Wallahu a’lam bi al-showab.